Pengertian Ground Handling
Ground handling berasal dari kata “ground” dan “handling”. Ground artinya darat atau di darat, yang dalam hal ini di bandara (airport). Handling berasal dari kata hand atau handle yang artinya tangan atau tangani. To handle berarti menangani, melakukan suatu pekerjaan tertentu denganpenuh kesadaran. Handling berarti penanganan atau pelayanan (service to service, sehingga pada banyak kesempatan kita sering menjumpai pemakaian kata “Ground Service”. Dalam banyak kasus, kita juga sering menemukan kata “Ground Operation”. Baik “Ground Handling”, “Ground Service”, “Ground Operation”, maupun “Airport Service”, pada dasarnya mengandung maksud dan pengertian yang sama, yaitu merujuk kepada “suatu aktivitas perusahaan penerbangan yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat di darat dan pesawat terbang itu sendiri selama berada di bandara, untuk keberangkatan (departure) maupun untuk kedatangan atau ketibaan (arrival)”.
Secara sederhana, “Ground Handling” atau “Tata Operasi Darat” adalah pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan pesawat di apron, penanganan penumpang dan bagasinya di terminal dan kargo, serta pos di cargo area.
Ruang Lingkup Ground Handling
Ruang lingkup atau batasan pekerjaan “Ground Handling”, yaitu pada fase atau tahap:
1. Pre-Flight
Kegiatan penanganan terhadap penumpang berikut bagasinya dan kargo serta pos dan pesawat sebelum keberangkatan (di bandara asal/origin station).
2. Post Flight
Kegiatan penanganan terhadap penumpang beserta bagasinya dan kargo serta pos dan pesawat setelah penerbangan (di bandara tujuan/destination). Atau dengan kata lain penanganan penumpang dan pesawat selama berada di bandara. Secara teknis operasional, aktivitas “Ground Handling” dimulai pada saat pesawat “taxi” (parking stand), mesin pesawat sudah dimatikan, roda pesawat sudah diganjal (block on), dan pintu pesawat sudah dibuka (open the door), serta para penumpang sudah dipersilahkan untuk turun atau keluar dari pesawat. Maka, pada saat itu para staf udara sudah memiliki kewenangan untuk mengambil alih pekerjaan dari “Pilot In Command (PIC)” beserta cabin crew-nya. Dengan demikian, fase ini kita namakan “Arrival Handling”. Dan sebaliknya, kegiatan atau pekerjaan orang-orang darat berakhir ketika pesawat siap-siap untuk lepas landas, yaitu pada saat pintu pesawat ditutup, mesin dihidupkan, dan ganjal roda pesawat sudah dilepas (block off). Tanggung jawab pada fase ini (in-flight) berada di 3
tangan “Pilot In Command” beserta para awak cabinnya. Fase ini dikenal dengan istilah “Departure Handling”.
Objek yang ditangani oleh ground staff pada intinya meliputi: penumpang (pax), barang bawaan
penumpang (baggage), barang kiriman (cargo), benda-benda pos (mail), ramp, dan aircraft. Sebagai sebuah proses penanganan, maka muncul istilah: passenger handling, baggage handling, cargo and mail handling, dan ramp handling. Di mana baik ruang lingkup maupun objek kegiatan tersebut harus mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan oleh “IATA Airport Handling Manual, 810 Annex A”, yang telah menetapkan sebanyak 14 section pelayanan standar atau 14 kegiatan.
Tujuan Ground Handling
Ground handling mempunyai tujuan atau target-target/sasaran-sasaran yang ingin dicapai, yakni:
1. Flight Safety
2. On Time Performance
3. Customer Satisfaction
4. Reliability
Pengertian Passenger Handling
Passenger handling adalah proses penanganan dan pelayanan terhadap penumpang pada saat di terminal bandar udara keberangkatan maupun kedatangan. Kegiatan passenger handling terdiri dari beberapa unit yaitu check-in counter, boarding gate, customer service dan lost and found. Check-in counter merupakan tempat dimana penumpang memperoleh boarding pass dan menimbang bagasinya untuk diberi label dan dimasukan ke dalam pesawat. Pada saat check-in, penumpang tersebut harus menyerahkan tiket dan identitas dirinya kepada petugas check-in counter untuk diperiksa.
Setelah check-in dan memperoleh boarding pass, penumpang tersebut diperbolehkan untuk masuk ruang tunggu (boarding gate). Pada saat masuk ke boarding gate, boarding pass penumpang akan diperiksa oleh petugas boarding gate. Pemeriksaan dilakukan agar petugas bisa mendata kembali berapa banyak penumpang yang sudah masuk ke boarding gate. Jika pesawat sudah boarding, petugas boarding gate akan mengarahkan penumpang untuk masuk ke dalam pesawat sesuai urutan. Urutan penumpang yang naik pesawat yang pertama yaitu penumpang sakit atau disable passenger, dan special passenger, setelah itu penumpang yang membawa bayi dan anak kecil, lalu penumpang ekonomi dengan nomer urut kursi di belakang. Setelah itu yang executive/penumpang yang mempunyai green seat. Di terminal kedatangan, penumpang yang membawa bagasi dapat mengambil bagasinya di conveyor belt. Sebelum penumpang tersebut keluar dari area terminal kedatangan, label bagasinya akan diperiksa dan dicocokan oleh petugas apakah sesuai dengan nomer bagasi yang dibawa oleh penumpang. Jika penumpang kehilangan bagasinya atau terdapat kerusakan pada bagasinya, penumpang tersebut harus melaporkan kejadian tersebut kepada petugas lost and found. Petugas lost and found akan menangani jika terjadi masalah terhadap bagasi penumpang yang hilang maupun rusak. Kegiatan baggage handling dan cargo handling adalah kegiatan penanganan terhadap bagasi dan kargo yang akan diberangkatkan dengan pesawat maupun bagasi dan kargo yang datang di bandara tujuan. Aircraft handling yaitu pelayanan menangani pesawat saat berada di darat. Kegiatan aircraft handling yaitu meliputi pengisian bahan bakar (refueling), perawatan pesawat (maintenance) pengisian air bersih, menjaga kebersihan pesawat udara, bongkar muat bagasi dan kargo, mempersiapkan peralatan untuk kegiatan turun dan naik penumpang dari dan ke pesawat. Semua kegiatan tersebut dilakukan di area apron.
